Pernikahan adalah sebuah perjanjian agung yang menggenapi setengah agama. Allah pun menetapkan manusia hidup berpasangan dan menjadikan pasangannya pakaian bagi satu sama lain. Menikah itu mudah. Hanya butuh calon pasangan, wali, mas kawin, dan saksi. Namun, memasuki gerbang pernikahan tanpa bekal agama maupun kesiapan emosional, nyatanya bisa semengerikan itu dampaknya.
Apabila dua jiwa yang kuat dan taat bersatu dalam pernikahan tentu akan sesuai dengan sunnatullah, akan lahir generasi yang menebarkan manfaat ke seluruh penjuru bumi. Bagaimana jika salah satu jiwanya masih rapuh? Tak masalah, jika mendapat pasangan dengan jiwa yang kuat. Yang bisa bantu menguatkan jiwa pasangannya, menyembuhkan luka di jiwa pasangannya, dan saling memberi energi positif bagi satu sama lain. Namun, apa yang terjadi jika baik suami maupun istri memiliki jiwa yang rapuh ? Perjalanan pernikahan akan jauh lebih menantang bagi keduanya. Jika Allah menghendaki, mudah saja bagi-Nya menjadikan kedua jiwa ini obat bagi satu sama lain. Yang satu menyembuhkan luka jiwa pasangannya, begitu pula sebaliknya. Namun, jika Allah berkehendak sebaliknya pun mungkin saja. Kedua jiwa rapuh ini saling menjadi racun bagi pasangannya. Energi negatif terpancar di setiap sudut rumah tangga. Akibatnya, sulit bagi mereka untuk menghasilkan generasi yang sesuai sunnatullah jika terus dipaksakan. Mungkin inilah hikmah mengapa Allah menjadikan perceraian bukan suatu hal yang haram, meskipun tentu dibenci oleh-Nya.
Tak ada yang perlu disesali dalam hidup. Allah jadikan setiap pertemuan maupun perpisahan untuk menjadi pelajaran. Bukan orangnya yang salah, atau waktu dan tempatnya yang kurang tepat, melainkan semua sudah diatur sedemikian detil oleh-Nya, sebagai sarana ujian agar kita menjadi hamba yang meningkat keimanannya.